Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Yamaha NMAX Dan 6 Motor Diamankan Polisi, Hasil Duet Suami Istri, Beraksi Subuh

Ignatius Ferdian - Senin, 22 Februari 2021 | 18:00 WIB
Sepasang suami istri mantan residivis diamankan bersama 7 motor curian
TribunJatim.com/ M Sudarsono
Sepasang suami istri mantan residivis diamankan bersama 7 motor curian

Otomotifnet.com  - Yamaha NMAX diamankan bersama 6 motor curian hasil curanmor sepasang suami istri.

Ini setelah dua pasangan suami istri kompak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di wilayah hukum Polres Tuban.

Keduanya yaitu Rosyidi (43), warga Desa Lodan Wetan, Kecamatan Sarang, Rembang dan Sumiyah (42), warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban.

Menurut keterangan polisi, keduanya yang juga residivis ini sudah melakukan aksinya di tujuh titik lokasi.

Baca Juga: NMAX Sampai PCX Diborong Warga Satu Desa di Kuningan, 30 Motor Datang per Hari, Hasil Ganti Untung

Dalam menjalankan aksinya, R dan S berboncengan satu motor menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya salat subuh.

"Mereka berboncengan, sasarannya rumah terbuka yang ditinggal pemiliknya salat subuh," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus (22/2/2021).

Ruruh menjelaskan, adapun untuk tujuh TKP yaitu Bancar, Widang, Semanding, Merakurak, Tasikmadu, Palang dan Plumpang.

Dari hasil kejahatan tersebut, polisi mengamankan 6 kendaraan bermotor, termasuk NMAX yang digunakan keduanya untuk mencuri.

Baca Juga: Yamaha NMAX Dibawa Bule Bikin Macet Jalanan, Disuruh Minggir Susah, Ngotot Lawan Polisi

Para pelaku ini ditangkap di wilayah Gresik setelah dilakukan pengembangan kasus pencurian hand phone.

Bahkan, pasangan ini juga melakukan aksi pencuriannya di wilayah Gresik dan Sidoarjo.

"Nyuri handphone juga, ada barang buktinya. Setelah dikembangkan ternyata pelaku juga mengaku mencuri motor di beberapa titik wilayah Tuban, motor dijual Rp 1-2 juta," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2021/02/22/duet-aksi-pencurian-di-tuban-yang-dilakukan-pasturi-sasar-handphone-hingga-motor

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa