"Belum ada yang ditahan. Sejauh ini owner dan karyawan Yalsa masih kooperatif," tutur Margiyanta.
Ia memastikan pihaknya akan menetapkan tersangka.
"Tapi dalam waktu pasti ada orang yang akan menjadi tersangka," ujar dia.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menjelaskan pemilik memberi peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi.
Baca Juga: Toyota Alphard Salah Medan, Pengemudi Ngantuk Merangsek ke Semak-semak, Jadi Tontonan Warga
Pemilik menjanjikan keuntungan 30 hingga 50 persen untuk setiap penjualan.
"Owner merekrut reseller, kemudian mereka mengumpulkan uang dari member, kemudian member melakukan investasi kepada admin, admin mencatat," kata dia.
"Setelah dihimpun, dilaporkan ke admin, disetorkan dana sesuai dengan investasi yang dilakukan member. Jumlahnya bervariatif, mulai dari Rp 500.000 sampai puluhan juta," kata Winardy.
Dana yang telah diinvestasikan tidak boleh diambil dalam waktu 6 bulan.
Baca Juga: Calya Injak Gas di Lampu Merah, Fortuner Ditubruk, Ayan Pengemudi Diduga Kambuh
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR