Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, 18 Tahun Jadi Hakim MA, Cuma Punya Honda C70 Dan 1 Mobil

Ignatius Ferdian - Senin, 1 Maret 2021 | 14:40 WIB
Menjabat jadi Hakim Agung MA selma 18 tahun, Artidjo Alkostar cuma koleksi dua kendaraan, salah satunya Honda Astrea 1978.
Tribunnews.com
Menjabat jadi Hakim Agung MA selma 18 tahun, Artidjo Alkostar cuma koleksi dua kendaraan, salah satunya Honda Astrea 1978.

Otomotifnet.com - Hakim berintegritas tinggi yang juga dikenal sebagai pejuang hukum di Indonesia, Artidjo Alkostar dikabarkan meninggal dunia.

Artidjo Alkostar dinyatakan meninggal dunia pada usia 70 tahun di kamar apartemen miliknya, Minggu (28/2/2021) siang.

Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) itu diketahui meninggal dikarenakan penyakit komplikasi yang dideritanya.

"Sejak lama beliau mempunyai komplikasi ginjal, jantung dan paru-paru. Tapi bukan Covid-19," sebut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mafud MD (28/02/2021).

Baca Juga: Yamaha RX King Hingga Honda C70 Mulus Berjejer di Showroom Ini, Harganya?

Saat masih aktif sebagai Hakim Agung MA hingga bertugas menjadi Dewan Pengawas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Artidjo dikenal sebagai sosok yang sederhana.

Kesederhanaannya terlihat dari koleksi kendaraan yang pernah dimilikinya selama menjabat Hakim Agung MA sebelum akhirnya pensiun pada 2018 silam.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2017, Artidjo sempat memiliki harta berupa dua kendaraan dengan taksiran total senilai Rp 41 juta selama 18 tahun menjadi Hakim Agung MA.

Kedua kendaraan tersebut merupakan satu unit Honda Astrea lansiran 1978 dan sebuah Chevrolet minibus produksi 2004.

Baca Juga: Honda C70 Milik Pengasuh Ponpes Bina Insani Mulia Cirebon Dijual, Mahar Bukan Duit, Tapi Puasa Sunah Setahun

Merujuk seri dan tahun motor yang dimiliki, Honda Astrea 1978 yang dimaksud diduga adalah Super Cub C70.

Dalam daftar kekayaanya Honda Astrea 1978 atau diduga C70 ini didapatkan dari hasil sendiri dengan taksiran nilai Rp 1 juta.

Lalu Chevrolet minibus rakitan 2004 juga didapatkan dari hasil sendiri dengan taksiran nilai Rp 40 juta.

Tidak diketahui secara detail mobil Chevrolet yang pernah dimiliki Artidjo Alkostar selama masih menjabat jadi Hakim Agung MA.

Sayangnya, Honda Astrea 1978 dan Chevrolet minibus 2004 yang dulu sempat dimiliki Artidjo tidak tercantum lagi pada LHKPN terakhirnya di 2019.

Sumber: https://suryamalang.tribunnews.com/2021/03/01/sosok-artidjo-alkostar-yang-sederhana-18-tahun-jadi-hakim-agung-di-ma-kendaraannya-honda-astrea?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa