Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda C70 Dijual Lewat Medsos, Polisi Jadi Pembeli, Penjual Masuk Bui

Irsyaad Wijaya - Rabu, 3 Maret 2021 | 09:15 WIB
Honda C70 hasil curian milik jamaah masjid yang dijual pelaku lewat media sosial
Wartakotalive.com/Istimewa
Honda C70 hasil curian milik jamaah masjid yang dijual pelaku lewat media sosial

Otomotifnet.com - Muncul iklan di medsos yang menawarkan Honda C70.

Polisi langsung bergegas menyamar sebagai pembeli dan ingin melihat kondisi barang di rumah penjual.

Setelah sampai, penjual justru dibekuk polisi dan masuk bui.

Usut punya usut, ternyata Honda C70 warna hijau tua tersebut merupakan hasil curian milik jamaah masjid di Jl Siliwangi, Bojong Rawalumbu, kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing aksi pencurian Honda C70 tersebut terjadi 29 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Yamaha NMAX Dijual Rp 7 Juta di Facebook, Tiga Pelajar Dijebak, Polisi Nyamar Ajak COD

Pelaku pencurian Honda C70 bernisial SHR (21), ungkap Kompol Erna Ruswing, sempat menunggu pemilik motor masuk ke dalam masjid.

"Pelaku mendatangi masjid pada pukul 04.30 WIB. Kemudian tersangka melihat situasi dan menunggu korban masuk ke dalam masjid setelah mengunci motornya," ungkap Erna saat dikonfirmasi, (2/3/21).

Setelah melihat korban masuk ke dalam, pelaku langsung bergegas menuju Honda C70 milik korban.

Kemudian, membobol lubang kunci menggunakan letter T.

Dalam sekejap, SHR langsung pergi melarikan diri membawa Honda C70 curian tersebut.

Korban yang baru selesai tunaikan ibadah salat subuh langsung kaget melihat Honda C70 miliknya raib di parkiran masjid.

"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Kami langsung melakukan pengembangan kasus," ucapnya.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian mengetahui SHR hendak menjual Honda C70 curian tersebut lewat media sosial (medsos).

Petugas langsung bergegas melakukan penyamaran sebagai pembeli hingga pelaku pun diamankan.

"Petugas berhasil menemukan keberadaan tersangka kemudian. Saksi bersama Anggota Reskrim polsek Bekasi Timur berhasil mengamankan tersangka di rumah orang tuanya," kata Erna.

Baca Juga: Gran Max Pikap Dijual Rp 7 Juta, Pelaku Modus Sewa, Kepala Pengemudi Dipukul Batu

Polisi langsung membawa serta Honda C70 hasil curian sebagai barang bukti.

Kasusnya kini ditangani Polsek Bekasi Timur.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/02/jual-di-medsos-pelaku-pencurian-motor-antik-milik-jamaah-masjid-di-rawalumbu-bekasi-dibekuk-polisi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa