Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kemenperin Minta Pabrikan Otomotif Genjot Program Relaksasi PPnBM

Harryt MR - Minggu, 7 Maret 2021 | 14:45 WIB
Penghapusan PPnBM, diharapkan bisa menggenjot penjualan mobil baru, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional
Dok. Otomotif
Penghapusan PPnBM, diharapkan bisa menggenjot penjualan mobil baru, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional

Otomotifnet.com - Berdasarkan pertemuan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan pabrikan otomotif (5/3/2021), Kemenperin minta pabrikan otomotif menggenjot program relaksasi PPnBm (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).

Tujuannya agar bisa dinikmati secara langsung oleh masyarakat. Program relaksasi PPnBM ditargetkan untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat, dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

“Tentu kami dari pemerintah menginginkan program ini dapat berjalan baik, tepat sasaran dan sesuai target,”

“Karenanya butuh dukungan kuat dari para pelaku industri otomotif itu sendiri dalam implementasinya,” papar Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian RI, melalui pesan tertulis (5/3/2021).

Baca Juga: Mobil Toyota dan Daihatsu Semakin Murah, Banyak Diskon dan Bebas PPnBM

Lebih lanjut Menperin berharap, para distributor utama yang telah mendaftarkan produknya, dapat melakukan fungsi imbauan, controlling, serta supervisi kepada dealer.

Agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan atau ekspektasi konsumen. Dengan demikian, program ini dapat meningkatkan animo masyarakat secara nyata untuk membeli kendaraan baru.

“Kami berharap relaksasi PPnBM, khususnya tipe kendaraan yang telah ditetapkan, dapat menjadi katalis kebangkitan industri otomotif nasional,”

“Yang ditandai dengan peningkatan signifikan utilisasi produksi kendaraan bermotor pada akhir 2021, dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya,” sambung Agus.

Berdasar Ketetapan Menteri Perindustrian nomor 169 tahun 2021, terdapat 21 jenis tipe kendaraan dari enam pabrikan yang ditetapkan mendapatkan pembebasan PPnBM dengan skema dan jangka waktu tertentu.

Penetapan 21 jenis tipe kendaraan dilakukan setelah produsen kendaraan menyampaikan dokumen komitmen pemenuhan persyaratan pembelian komponen lokal minimum 70%, dan kesanggupan untuk dilakukan proses verifikasi pemenuhan persyaratan tersebut dengan melibatkan surveyor independen.

Agus menambahkan, industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional.

Saat ini ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia dengan nilai investasi sebesar Rp 99,17 triliun, untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun.

Baca Juga: Harga Toyota Raize Bocor, Ternyata Setara Avanza, Mulai Rp 190 Jutaan

Pada sektor ini mampu menyerap tenaga kerja langsung sebesar 38,39 ribu orang, dan terdapat lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

“Dengan terus mengupayakan program PPnBM kendaraan berjalan baik, diharapkan produksi dan penjualan pada sektor tersebut kembali pulih, dan sektor tersebut mampu memberikan kontribusi positif pada perekonomian, serta memberi jumpstart pada perekonomian,” imbuh Menperin.

 

Editor : Toncil

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa