Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

MTF dan Adira Finance Berani Kasih DP Nol Persen, Tapi Ada Syaratnya

Harryt MR - Kamis, 25 Februari 2021 | 22:15 WIB
(Ilustrasi) Jika penjualan mobil anjlok maka Pemerintah juga tak memperoleh retribusi pajak. Alhasil cukup rasional jika semua pungutan pajak mobil dibebaskan sementara, untuk merangsang daya beli konsumen
Kementerian Perindustrian
(Ilustrasi) Jika penjualan mobil anjlok maka Pemerintah juga tak memperoleh retribusi pajak. Alhasil cukup rasional jika semua pungutan pajak mobil dibebaskan sementara, untuk merangsang daya beli konsumen

Otomotifnet.com - Seperti diketahui Pemerintah akan melonggarkan uang muka alias DP (Down Payment) kredit mobil dan motor, terhitung mulai 1 Maret 2021.

Hal ini berbarengan dengan relaksasi PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah).

Meski begitu, aturan DP 0% sebetulnya telah direstui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Yakni melalui POJK Nomor 35 tahun 2018, tentang Penyelengaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan dengan menurunkan batas uang muka kendaraan bermotor hingga 0%.

Namun selama ini, pihak dealer maupun leasing belum mengumbar DP 0% secara masif.

Apalagi di tengah pandemi Covid-19. Lantaran tak sembarangan memberikan stimulus DP 0%, tanpa memitigasi risiko dari calon debitor.

Nah tentu patut diapresiasi, stimulus DP nol persen diharapkan sanggup menggenjot penjualan kendaraan, mengingat kondisi pagebluk masih menghantui daya beli serta kemampuan finansial masyarakat.

Baca Juga: Ternyata DP 0% Sudah Boleh Dipakai, Faktanya Telah Berlaku Sejak 2018

Tapi ada syaratnya, enggak jor-joran kasih DP Nol Persen. “Jadi hal ini bukan tentang berani atau tidaknya,”

“Tapi lebih kearah mitigasi risiko yang harus benar-benar selektif. Kebijakan DP 0% bisa saja diberikan kepada konsumen kami,”

“Yang melakukan pengajuan pembiayaan kembali, dengan memiliki track record pembayaran yang sangat bagus,” jawab Arif Reza Fahlevi, Corporate Secretary and Legal MTF (Mandiri Tunas Finance), yang dihubungi (22/2/2021).

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa