Otomotifnet.com - Sebuah Mercedes-Benz C300 terlibat tabrak lari dengan pesepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021) pagi.
Setelah sempat kabur, kini pengemudi mobil tersebut akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Pengemudi yang diketahui berinisal DA (19) itu ditangkap pada hari yang sama.
"(Sudah) diamankan. Pelaku inisial DA usianya 19 tahun," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan (13/3/2021).
Saat ini, pengemudi Mercy tersebut sedang diperiksa di kantor Sub Direktorat Penegakkan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Nanti berdasarkan hasil pemeriksaan pada yang bersangkutan nanti penyidik akan lihat apakah kemudian sudah memenuhi unsur untuk kami naikkan sebagai tersangka," katanya.
Sebelumnya, informasi terkait kejadian tersebut disampaikan melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Jumat pagi.
"06.37 Terjadi Kecelakaan Tabrak lari antara pesepeda dgn kendaraan Roda 4 disekitar Bundaran HI Jakpus saat ini sudah di tangani petugas Polri," tulis akun @TMCPoldaMetro.
Baca Juga: New Honda Brio Sekilas Mirip Mercedes-Benz, Modal Ganti Stoplamp Rp 3 Jutaan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR