Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Kendaraan Hybrid Bakal Dinaikkan, Jadi Langkah Pemerintah Gaet Investor?

Ignatius Ferdian,Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 16 Maret 2021 | 16:40 WIB
ilustrasi Toyota Camry 2.5L Hybrid AT
Istimewa
ilustrasi Toyota Camry 2.5L Hybrid AT

Menurut informasi kebijakan tersebut disebutkan sudah melalui pembicaraan antara kementerian.

Seperti Kementerian Koordinasi (Kemenko) Bidan Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Perindustrian, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sri Mulyani menyampaikan ketentuan baru ini merupakan pembaruan atas PP 73/2020 yang mulai berlaku per tanggal 16 Oktober 2021 atau dua tahun setelah beleid tersebut diundangkan.

Tujuannya untuk memberikan waktu kepada pelaku industri otomotif melakukan persiapan.

Sehingga tidak berdampak buruk bagi keberlangsungan industri yang akan mengikuti program ini.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa