Otomotifnet.com - PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia dalam siaran pers yang diterbitkan 18 Maret 2021 lalu, mengumumkan penarikan ulang alias recall beberapa modelnya.
Hal ini mengikuti kampanye global untuk seluruh kendaraan mobil penumpang dan van Mercedes-Benz di seluruh dunia, untuk memastikan standar tertinggi bagi keselamatan pelanggannya.
Tak hanya Mercedes-Benz, penarikan airbag Takata juga dilakukan sekitar 19 produsen mobil.
Penarikan alias recall tersebut terkait indikasi kantung udara (airbag) Takata yang bermasalah.
Baca Juga: Mercy Kebo Klasik Kena Restorasi Total, Videonya Tayang di Otojadul
Disebut dalam kondisi iklim tertentu dapat menyebabkan perubahan kimiawi propelan di generator gas di kantong udara Takata.
Jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan kantung udara (airbag) mengembang, diduga bisa menyebabkan pecah dan mengirim pecahan komponen keras pada airbag yang berpotensi fatal ke penumpang.
Walaupun menurut Mercedes-Benz, belum ada kasus di lapangan pada model kendaraannya, namun sebagai sebagai tindakan pencegahan, diambil langkah penggantian kantung udara (airbag).
Dari data yang bisa dilihat di service campaign, di laman mercedes-benz.co.id, ada beberapa model yang dilakukan recall.
Model-model Mercedes-Benz dengan tahun produksi antara 2005 hingga 2017, yang terkena kampanye ini antara lain:
Mercedes-Benz GL Class (164), ML Class (164), R Class (251), A-Class (169), SLK-Class (171), SLS (197), C-Class (204) sedan, wagon dan coupe, E-Class (207) convertible, station wagon, coupe, sedan, Sprinter (906) dan Vito/Viano (639).
Untuk lebih lengkapnya pemilik kendaraan Mercedes-Benz dapat melihat dan mengikuti Kampanye Layanan VIN-Checker online melalui situs berikut: https://www.mercedes-benz.co.id/passengercars/being-an-owner/servicecampaign.html
Baca Juga: Mercy Mini Klasik Milik Perempuan Cantik, Tega Potong Bodi Jadi Pikap
Jadi pemilik mobil dapat mengecek apakah mobilnya mengikuti kampanye ini dengan memasukkan nomor VIN mobil ke situs ini.
Jika memang masuk dalam kampanye tersebut, maka pemilik kendaraan yang terkena recall dapat mengunjungi bengkel resmi dan dilakukan penggantian secara gratis.
Untuk estimasi waktu pengerjaan antara 1 jam (airbag pengemudi) hingga 5 jam (airbag bagian pengemudi dan penumpang depan).
Nah, untuk informasi lebih lanjut, para pemilik kendaraan bisa menghubungi Customer Care Center Mercedes-Benz Indonesia melalui 1-5000-50 (ext. 2).
Editor | : | Antonius Yuliyanto |
KOMENTAR