Otomotifnet.com - Total 75 kendaraan dengan rincian 50 motor dan 25 mobil dinas Pemkab Badung terbengkalai.
Terparkir tak terurus penuh belukar di bodi serta kolong dan posisinya langsung terkena panas dan hujan.
Rencananya mobil dan motor dinas yang tampak beberapa 'spesies' Toyota Kijang Super, Kijang Kapsul dan ambulans siap dilelang.
Saat ini puluhan kendaraan dinas tersebut terparkir di Gedung Aset Pusat Pemerintahan Badung dan masih proses penilaian harga lelang.
Kabid Pengelola Aset Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, I Nengah Nurjana mengakui jika puluhan kendaraan dinas tersebut memang sudah tidak terpakai.
Baca Juga: Mercedes-Benz G-Class 290GD Dilelang, Mulus Luar Dalam, Nilai Limit Rp 49 Juta
Rata-rata kendaraan dinas yang tidak terpakai lagi itu menurut Nurjana sudah berusia lebih dari 20 tahun.
"Kendaraan yang tersimpan dan tidak digunakan itu adalah kendaraan lama, sekitar tahun 90-an," ucapnya.
"Kalau dihitung sekarang sudah 20 tahun lebih usianya," ujar Nurjana, (22/3/21).
Terkait penyimpanan kendaraan dinas, Nurjana menjelaskan ada beberapa kendaraan yang tersimpan di masing-masing perangkat daerah dan beberapa disimpan di gudang aset.
Bahkan di halaman gudang aset terdapat 16 mobil dinas termasuk dua ambulans dan beberapa Toyota Kijang Super serta Kijang Kapsul.
"Jumlah kendaraan yang tidak terpakai saya hitung dahulu karena harus melihat datanya. Namun hitungan kasarnya sekitar 75 kendaraan, yakni 50 motor sedangkan sisanya mobil," bebernya
Terkait kondisi mobil dan motor yang terbengkalai dan tidak terurus, pihaknya malah menampiknya.
Nurjana menerangkan bahwa tidak ada yang terbengkalai.
Menurutnya, mobil dan motor tersebut sedang dalam penilaian dan penentuan harga lelang.
"Tidak ada yang terbengkalai. Cuma untuk proses lelang itu memang memerlukan waktu. Kami saat ini sedang melakukan penilaian," tuturnya.
Baca Juga: Pajero Sport, Everest, Kijang Innova dan Panther Eks DPRD Siap Dilelang, Kondisi Apa Adanya
"Setelah itu akan diajukan untuk proses lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar," tegasnya.
Diakuinya pada tahun 2020 lalu rencananya akan dilaksanakan penilaian harga kendaraan tersebut.
"Tahun kemarin kami belum bisa melakukan penilaian karena anggaran terbatas," jelasnya.
Pihaknya memastikan proses penilaian harga dan lelang akan dilakukan tahun ini.
Ia menyampaikan pada tahun 2018 lalu motor dinas yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Badung sudah pernah dilelang hanya saja tidak ada penawaran oleh rekanan.
"Waktu itu (2018 –red) tidak ada penawaran dari peserta lelang karena limit harga lelang yang diajukan terlalu mahal jadinya gagal terjual," terangnya.
"Sehingga akan dilakukan penilaian ulang untuk menentukan harga yang tepat," jelasnya
"Proses lelang tersebut dilaksanakan secara online melalui website KPKNL Denpasar," pungkasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR