Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Baru 4 Jam Diluncurkan, Ditlantas Polda Jateng Catat 3.000 Pelanggar Kena Tilang ETLE

Ignatius Ferdian,Dia Saputra - Rabu, 24 Maret 2021 | 23:40 WIB
Ilustrasi tilang elektronik.
Kompas.com
Ilustrasi tilang elektronik.

Otomotifnet.com - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik diluncurkan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah pada Selasa (23/3/2021).

Namun kurang dari 4 jam setelah launching tilang elektronik dilakukan di Gedung Mapolda Jawa Tengah, sudah lebih dari 3.000 pelanggar yang terekam kamera tilang elektronik.

Adapun ribuan pelanggar yang tertangkap kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut tersebar di berbagai lokasi.

"Ini bukan jebakan Batman, saya harap masyarakat semakin patuh dengan adanya ETLE,"ujar Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dikutip dari Ntmcpolri.info.

Baca Juga: Tilang Elektronik Berlaku Hari Ini, Berikut Jenis Pelanggaran Beserta Dendanya

Irjen Ahmad Luthfi menambahkan, saat ini sudah ada 21 titik kamera ETLE yang tersebar di wilayah Jawa Tengah.

Untuk ke depannya, Ditlantas Polda Jateng akan menambah hingga 50 kamera ETLE yang diharapkan semuanya bisa terpenuhi di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Selain itu, setiap petugas juga akan dibekali kamera yang terpasang di helm mereka.

"Langkah ini dilakukan dalam rangka memberi pendidikan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas," lanjut Luthfi.

Baca Juga: Tilang Elektronik Berlaku Hari Ini, Berikut Jenis Pelanggaran Beserta Dendanya

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa