Otomotifnet.com - Hingga artikel ini ditulis, pemerintah belum merilis aturan main dan tipe mobil yang akan mendapat insentif mengenai PPnBM di bawah 2.500 cc.
Namun, secara umum diketahui ada sejumlah merek yang masuk kategori 1.501-2.500 cc, yang telah diproduksi di Indonesia.
Daftarnya diawali Toyota Fortuner dan Kijang Innova. Kemudian Mitsubishi Pajero Sport, serta Honda CR-V dan HR-V 1.8.
Meski begitu jika menilik berdasarkan syarat TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) 70%, maka hanya ada dua mobil yang berpotensi menyicip relaksasi PPnBM DTP.
Baca Juga: Berdasarkan Survey, Penjualan Mobil Melejit Pascarelaksasi PPnBM
Yakni Toyota Fortuner dan Kijang Innova. Keduanya mengantongi TKDN 75% (Fortuner) dan 85% (Kijang Innova).
Sementara untuk Mitsubishi Pajero Sport, serta Honda CR-V dan HR-V 1.8, masih di bawah 50%.
Meski begitu, peningkatan TKDN sangat mungkin dilakukan, mengingat tiap pabrikan tentu ingin mandiri dan lepas dari ketergantungan komponen impor.
Bisa saja wacana perluasan relaksasi PPnBM ini bakal mendorong pabrikan untuk menambah TKDN.
Editor | : | Toncil |
KOMENTAR