Otomotifnet.com - Dikabarkan sebelumnya, relaksasi tarif PPnBM DTP (Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah), mulai berdampak signifikan terhadap penjualan mobil baru.
Peningkatan SPK (Surat Pembelian Kendaraan) penjualan mobil Honda meningkat 60% lebih.
Hal tersebut diungkapkan oleh Yusak Billy, selaku Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor (HPM). Dibanding bulan Februari 2021, penjualan bulan Maret mulai ada peningkatan.
“Khususnya untuk model yang mendapatkan insentif pajak, peningkatan naik lebih dari 60% dibanding seminggu pertama bulan Februari lalu, growth tertinggi ada di HRV 1,5 liter,” ungkap Billy.
Baca Juga: Ternyata DP 0% Sudah Boleh Dipakai, Faktanya Telah Berlaku Sejak 2018
Masih menurut Billy, animo masyarakat sangat baik dalam memanfaatkan relaksasi pajak dari pemerintah.
“Kami akan terus mengamati perkembangan permintaan mobil ke depannya untuk memenuhi supply dengan demand yang ada,” sambungnya lewat siaran pers yang dirilis Kementerian Perindustrian (13/3/2021).
Sementara itu, Kementerian Perindustrian optimistis pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan baik, tepat sasaran, dan menguntungkan baik konsumen maupun sektor industri.
“Kemenperin mendukung agar industri otomotif serta para distributor kendaraan dapat melakukan fungsi imbauan, controlling, serta supervisi kepada diler, agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan dan memenuhi permintaan konsumen sebaik mungkin,” terang Febri Hendri, Juru Bicara Kementerian Perindustrian.
Editor | : | Andhika Arthawijaya |
KOMENTAR