Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda Protes Soal Syarat TKDN PPnBM Mobil 2.500 cc, Minta Ditimbang Lagi

Irsyaad Wijaya,Muhammad Rizqi Pradana - Jumat, 26 Maret 2021 | 08:00 WIB
Honda CR-V
Harun/GridOto.com
Honda CR-V

Dengan menurunkan syarat TKDN ke level yang lebih sesuai dengan kemampuan para APM di Indonesia, Billy menilai perluasan relaksasi PPnBM mobil baru tersebut akan memiliki dampak positif yang lebih luas.

"Terutama bagi UKM dan pemasok lokal, apalagi jika tujuannya (perluasan relaksasi) adalah mendorong pertumbuhan industri," imbuh Billy.

"Dengan demikian, semakin banyak industri penunjang dan pemain otomotif yang mendapatkan dampak positif, bukan hanya mengarah pada segmen atau brand tertentu saja," pungkasnya. 

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa