Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Syarat TKDN Relaksasi PPnBM Mobil 2500 CC Turun Jadi 60% Dari 70%

Harryt MR - Kamis, 25 Maret 2021 | 18:00 WIB
Penghapusan PPnBM, diharapkan bisa menggenjot penjualan mobil baru, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional
Dok. Otomotif
Penghapusan PPnBM, diharapkan bisa menggenjot penjualan mobil baru, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional

Otomotifnet.com - Untuk mendapatkan diskon PPnBM mobil bermesin 1.501 hingga 2.500 cc ini, harus memenuhi syarat local purchase minimal 60%.

Jumlah tersebut turun dibanding sebelumnya yang dikabarkan sebesar 70% Tingkat Kandungan Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kementerian Perindustrian menilai, tujuan memperluas diskon PPnBM ini adalah untuk mendorong peningkatan penjualan kendaraan bermotor.

Pada pekan pertama Maret, program ini menghasilkan peningkatan jumlah pemesanan hingga 140% bagi tipe kendaraan yang ditetapkan untuk mendapatkan PPnBM DTP tahun anggaran 2021.

Dengan meningkatnya penjualan kendaraan, industri otomotif akan bangkit dan membantu memulihkan ekonomi nasional.

Baca Juga: Berdasarkan Survey, Penjualan Mobil Melejit Pascarelaksasi PPnBM

Untuk itu, Kemenperin menyampaikan bahwa penerapan program yang sama bagi mobil 1.501 cc sampai 2.500 cc dengan local purchase di atas 60% diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor otomotif.

Editor : Panji Maulana

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa