Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pabrikan Berharap Syarat TKDN 70% Bisa Dinego, Biar Ikut Relaksasi PPnBM 2500 CC

Harryt MR - Rabu, 24 Maret 2021 | 21:30 WIB
(ilustrasi) Perluasan insentif PPnBM DTP untuk mobil berkubikasi 1.501-2.500 CC bakal berlaku April 2021
Honda
(ilustrasi) Perluasan insentif PPnBM DTP untuk mobil berkubikasi 1.501-2.500 CC bakal berlaku April 2021

Otomotifnet.com - Perluasan insentif PPnBM DTP (Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah) ditanggapi positif oleh Agen Pemegang Merek (APM) alias pabrikan.

Meski begitu, agar cakupannya lebih luas, pabrikan berharap syarat TKDN 70% bisa dinego. Pasalnya angka segitu, belum bisa dipenuhi sepenuhnya oleh pabrikan.

Harapan tersebut disampaikan Yusak Billy, Bussiness Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM).

"Jika skema relaksasi dapat diterapkan untuk segmen yang lebih luas, sebaiknya juga dipertimbangkan kembali soal batasan local purchase-nya," jelas Billy. 

Baca Juga: SPK Penjualan Mobil Honda Meningkat 60% Lebih, HR-V Paling Laris

Lebih lanjut menurut Billy, pihaknya menyambut positif rencana relaksasi PPnBM DTP untuk mobil baru 2.500 cc ke bawah.

"Perluasan relaksasi pajak ke segmen 2.500 cc tentunya dapat memberikan kontribusi untuk mendorong pertumbuhan pasar. Walaupun segmen ini tidak sebesar 1.500 cc ke bawah," imbuhnya.

Masih menurut Billy, dampak positif yang lebih besar akan dirasakan juga bagi UKM (Usaha Kecil Menengah) dan pemasok lokal.

"Dengan makin banyaknya industri penunjang dan pemain otomotif yang terkena dampak positif, relaksasi PPnBM tidak akan mengarah pada segmen atau brand tertentu," urainya lagi.

Editor : Toncil

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa