Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masyarakat Boleh Konversi Motor Konvensional ke Listrik, Tapi Bengkel Harus Yang Seperti Ini

Naufal Shafly,Ignatius Ferdian - Jumat, 26 Maret 2021 | 19:50 WIB
Motor Listrik BL-SEV01 jalani uji coba di Sirkuit Sentul, Bogor
Istimewa
Motor Listrik BL-SEV01 jalani uji coba di Sirkuit Sentul, Bogor

4. Memiliki peralatan uji perlindungan sentuh listrik.

5. Memiliki peralatan uji hambatan isolasi.

6. Memiliki mesin pabrikasi komponen pendukung instalasi.

7. Memiliki fasilitas keamanan dan keselamatan kerja.

Risal menjelaskan, bengkel yang telah mendaftar dan memiliki sertifikasi tersebut, nantinya akan dimasukkan ke dalam list yang akan dipublikasi di website www.dephub.go.id.

"Nantinya list tersebut pastinya akan selalu diupdate secara berkala," jelasnya.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa