Otomotifnet.com - Toyota Kijang Kapsul berstatus mobil dinas Mantan Camat Sajoanging, Almarhum Andi Walinono sempat dijual.
Mobil dijual oleh Ibu Lurah yang tak lain istri almarhum Andi Walinono.
Ibu Lurah bernama Andi Wahidah menjual Kijang Kapsul pelat merah DD 577 Q milik Pemkab Wajo.
Namun ujung-ujungnya, Kijang Kapsul tersebut ditebus lagi dan sudah dikembalikan ke Pemkab Wajo.
Serah terima dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Wajo, Amran, (30/3/21).
"Alhamdulillah, sudah clear. Unitnya sudah diserahkan," kata Amran, saat dikonfirmasi.
Amran mengaku, proses penyitaan aset daerah itu berjalan lancar.
Baca Juga: Toyota Kijang Dinas Ditahan Mantan Pejabat, Pensiun 8 Tahun Lalu, Diminta Malah Marah
Cara pendekatan persuasif yang dilakukan, dengan menyurati yang bersangkutan, dinilai berhasil tanpa perlu membawanya ke ranah hukum.
"Prosesnya biasa saja karena karena dinas terkait sudah menyurati, ditambah lagi berita yang dimuat di media dari BPKPD, yang bersangkutan dengan sukarela menyerahkan unit aset Pemda Wajo itu," katanya.
Dugaan penjualan aset Pemkab Wajo itu mencuat setelah adanya temuan BPK pada 2020 lalu.
Ketika ditindaklanjuti oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo yang mengecek, menemukan fakta bahwa Kijang Kapsul pelat merah itu telah berpindah tangan.
"Setelah kami cek, cek dan cek. Mobil itu sudah berpindah tangan. Waktu anggota minta, pihak ketiga bilang dikembalikan dulu uangnya," kata Kepala BPKPD Wajo, Armayani, beberapa waktu lalu.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR