Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lagi Heboh-hebohnya Razia, Ini Penjelasan Knalpot Bising Moge Tak Ditindak Polisi

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Minggu, 4 April 2021 | 18:45 WIB
Ilustrasi turing Harley-Davidson
OTOMOTIF N0.13/IX SENIN, 02 AGUSTUS 1999
Ilustrasi turing Harley-Davidson

"Sekali lagi kebisingan suara yang sudah dikeluarkan knalpot pabrikan pasti tidak lebih dari desibel yang ditentukan. Karena kembali lagi, setiap kendaraan yang dikeluaran pabrikan pasti harus memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan. Bisa dilihat dari Peraturan Lingkungan Hidup Nomor 7 yang menyebutkan ambang batas dari kebisinan suara," ucapnya.

Selain itu, meski bersuara besar kebanyakan moge tidak digunakan setiap hari oleh pemiliknya.

Berbeda dengan motor lain yang menggunakan knalpot tidak standar pabrik yang digunakan sehari-hari.

"Intinya setiap pabrikan sudah memenuhi persayaratan teknis. Mungkin ada pabrik yang mengeluarkan tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan itu pasti melanggar," tutupnya.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa