Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda CR-V Kena Jatah Relaksasi PPnBM, Harga Keiris Rp 36 Juta, Penjualan Naik?

Ignatius Ferdian,Muhammad Rizqi Pradana - Rabu, 7 April 2021 | 16:25 WIB
Honda CR-V 1.5L Turbo Prestige dengan Honda Sensing.
Rianto Prasetyo
Honda CR-V 1.5L Turbo Prestige dengan Honda Sensing.

Otomotifnet.com - Perluasan relaksasai pajak PPnBM diberlakukan pemerintah hingga ke mobil baru dengan kapasitas mesin 2.500 cc.

Dari beberapa model, Honda CR-V dan HR-V 1.8L dari PT Honda Prospect Motor (HPM) kebagian jatah insentif tersebut.

Yusak Billy selaku Business Innovation & Sales Marketing Director HPM, mengatakan Honda CR-V mengalami penurunan harga hingga puluhan juta Rupiah.

“Honda CR-V itu range penurunannya adalah Rp 28,4 hingga 36,5 juta,” ujar pria yang akrab disapa Billy itu ketika dikonfirmasi (5/4/2021).

Baca Juga: New Honda CR-V 1.5 Turbo Prestige Vs Wuling Almaz RS Adu Akselerasi, Mana Paling Kencang?

Sementara Honda HR-V 1.8L Prestige mengalami penurunan sebesar Rp 25,2 juta, menjadi Rp 402,3 juta OTR Jakarta dari harga sebelumnya Rp 427,5 juta.

Ketika ditanya apakah konsumen sudah menunjukkan lonjakan minat terhadap CR-V maupun HR-V 1.8L dengan adanya perluasan relaksasi tersebut, Billy mengaku masih belum bisa menjawab secara pasti.

“Wah, kami masih monitor terus (respon konsumen), apalagi baru empat hari berjalan,” jawabnya.

“Tapi kami yakin akan ada peningkatan permintaan, tentunya dengan adanya relaksasi perluasan PPnBM ini dapat membuat pasar lebih bergairah,” imbuhnya.

Baca Juga: Honda CR-V Gen 3 Bekas Bisa Senyaman Baru, Ini Rincian Biaya Segarkan Kaki-kaki

Meskipun begitu, Billy mengungkapkan bahwa peningkatan penjualan tersebut juga memberikan tantangan tersendiri bagi HPM terutama dari sisi produksi.

Apalagi permintaan diprediksi masih terus meningkat selama periode relaksasi PPnBM mobil baru nol persen yang berlaku hingga Mei 2021 nanti.

“Tantangan kami adalah bagaimana memenuhi semua permintaan konsumen yang sesuai dalam waktu yang cepat,” pungkasnya.

Berkat perluasan relaksasi PPnBM mobil baru, Honda CR-V kena potongan hingga Rp 36 Juta, sudah ada lonjakan peminat?
Istimewa
Berkat perluasan relaksasi PPnBM mobil baru, Honda CR-V kena potongan hingga Rp 36 Juta, sudah ada lonjakan peminat?

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa