Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Brio Dan Avanza Digadai Ibu Dua Anak, Bayar Rental Macet, Terkuak Residivis Penggelapan

Ignatius Ferdian - Jumat, 16 April 2021 | 17:20 WIB
Penggelapan Honda Brio rental oleh ibu dua anak di Yogyakarta
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Penggelapan Honda Brio rental oleh ibu dua anak di Yogyakarta

"Saat itu ia dihukum 18 bulan penjara karena kasus yang sama. Dia juga sudah pisah dengan suaminya," terangnya.

Atas perbuatannya itu, JK dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara selama 4 tahun.

Sebagai barang bukti, Polisi telah mengamankan dua mobil yakni Honda Brio dan Toyota Avanza.

Sumber: https://jogja.tribunnews.com/2021/04/16/ibu-dua-anak-di-yogyakarta-gelapkan-2-mobil-rental-untuk-digadaikan?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa