"Apabila hasilnya non reaktif akan dibawa ke Technopark Solo selama lima hari, dipantau kesehatan selama karantina," ungkapnya.
"Jika hasilnya reaktif bergejala akan dikirim Ke Rumah Sakit Rujukan Solo, kemudian apabila hasilnya reaktif tanpa gejala langsung di karantina di Asrama Donuhudan" aku dia menekankan.
Namun apabila lolos di lima pos operasional pos pemantuan, Polresta Solo kerjasama dengan Satgas Jogo Tonggo yang di setiap kelurahan.
"Prinsipnya nanti tamu wajib lapor, 1×24 Jam monitor pendatang yang masuk dan melaporkan ke Satgas Penangan Covid-19 Kota Solo untuk dilakukan penjemputan dan rapid swab antigen," ungkapnya.
Baca Juga: Kakorlantas Polri: Mudik Sebelum 6 Mei 2021 Diperbolehkan, Kami Perlancar
Berikut Lima Lokasi Penyekatan Selama Mudik Lebaran :
1. Pintu masuk Jurug, Kecamatan Jebres, Jalan Ir Sutami (Perbatasan antara Kota Solo dengan jalur keluar masuke ke Jawa Timur)
2. Faroka di Kecamatan Laweyan, Jalan Slamet Riyadi (Perbatasan antara Kota Solo dengan jalur keluar masuk ke Jogja-Semarang)
3. Banyuanyar di Kecamatan Banjarsari, Jalan Adi Soemarmo (Perbatasan antara Kota Solo dengan Colomadu/Exit Toll Klodran)
4. Tugu Makhuta di Kecamatan Laweyan, Jalan Adi Sucipto (Perbatasan antara Kota Solo dengan jalur Bandara Adi Soemarmo dan Kartasura)
5. Palang Joglo di Kecamatan Banjarsari (Perbatasan antara Kota Solo dengan jalur ke Purwodari-Gemolong)
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR