Susatyo menambahkan bahwa wagra Bogor tidak usah khawatir dengan adanya penyekatan.
Karena penyekatan dilakukan untuk mencegah pemudik masuk ke Bogor.
"Kalaupun lolos nanti adalagi yang akan melakukan pemeriksaan di titik rumah tujuan, bahkan nanti akan dilakukan penindakan oleh Satgas RT/RW untuk melakukan pemeriksaan rapid dan seterusnya," tegasnya.
"Bahkan pemilik rumah yang kedatangan pemudik ilegal baik itu saratnya formil, maka itu akan dilakukan karantina 5×24 jam," ujarnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR