"Kami hanya menegakkan peraturan di sini. Mohon aparat pemerintah mematuhi prokes saja," katanya.
Disinggung lebih lanjut mengenai pengemudi mobil yang arogan itu, Pontas mengatakan bahwa pengemudi dimaksud tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19.
Kemudian, pengendara mobil juga tidak membawa surat tugas dari dinas yang mengizinkan untuk bepergian selama masa larangan mudik.
"Dia tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 atau surat antigen. Itu yang kita persoalkan," katanya.
Baca Juga: Toyota Hilux Ambulans Sambar Motor Hajar Tebing, Pasien Rujukan Meninggal
Berkaitan dengan penyekatan mudik 2021 di Sumut, Pontas mengatakan pihaknya ada meminta 10 pengendara mobil berputar arah.
Tindakan itu dilakukan demi menegakkan aturan pemerintah terkait larangan dan penyekatan mudik 2021 di Sumut.
"Soal pengendara mobil berpelat merah itu, dia kabur menuju Balige. Silakan saja dia berlaku seperti itu. Itu kan menunjukkan arogansi. Sementara, masyarakat kita minta, kita tuntut untuk patuh pada prokes," pungkasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR