Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polda Metro Jaya Sudah Putar Balikkan Ribuan Kendaraan, Buntut Penyekatan Jalur Mudik

Ignatius Ferdian - Sabtu, 8 Mei 2021 | 14:15 WIB
Melakukan perjalanan dimasa pelarangan mudik tanpa dilengkapi dokumen akan diberi sanksi seperti diputar balik oleh kepolisian.
Instagram.com/tmcpoldametro
Melakukan perjalanan dimasa pelarangan mudik tanpa dilengkapi dokumen akan diberi sanksi seperti diputar balik oleh kepolisian.

Otomotifnet.com - Operasi penyekatan kendaraan terkait larangan mudik Lebaran 2021 masih diupayakan pihak kepolisian sejak Kamis (6/5/2021).

Hingga hari ketiga penyekatan, sebanyak 3.391 kendaraan yang akan melakukan perjalanan mudik diputarbalikkan polisi.

"Jumlah total kendaraan yang telah diputarbalikkan sampai saat ini, totalnya ada 3.391," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya (8/4/2021).

Yusri mengatakan, sejumlah kendaraan yang dipaksa putar balik itu terjaring dalam razia yang dilakukan di Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat, Bekasi dan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Pantauan Hari Pertama Larangan Mudik 2021 di Kota Solo, Dalam Satu Jam, 40-50 Mobil Pelat Luar Dirazia

Dari 3.391 kendaraan yang terjaring selama tiga hari penyekatan, 1.325 di antaranya terdapat di GT Cikupa dan 1.575 di GT Cikarang Barat.

"Untuk kendaraan pribadi yang terjaring di GT Cikupa itu ada 1.325, kendaraan umum, 294 dan kendaraan barang 197. Untuk di GT Cikarang Barat itu kendaraan pribadi ada 1.186, kendaraan umum ada 229 serta kendaraan barang, 160 unit," ucap Yusri.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menyiapkan 31 titik pos pengamanan yang terdiri dari 17 check point dan 14 lokasi penyekatan.

Ada 1.313 personel yang akan dikerahkan di titik check point dan penyekatan dalam antisipasi pemudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Mudik Arah Semarang Bisa Lolos di Tol Pejagan, Tunggu Kejutan di Gerbang Tol Kalikangkung

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa