"Sedangkan untuk Serda Nurhadi sendiri akan dilakukan pemeriksaan di Pomdam Jaya karena membawa kendaraan yang sedang dalam masalah," kata Kapendam Jaya.
"Hal ini perlu dilakukan guna mendapatkan proses hukum yang berkeadilan," tutup Herwin.
Setelah terjadinya insiden penghadangan oleh debt collector, Ketua Organisasi Mata Elang dikabarkan akan menyampaikan permintaan maaf.
Permintaan maaf itu akan dilakukan secara terbuka dan langsung di depan Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya.
Rencananya permintaan maaf itu akan disampaikan langsung Ketua Organisasi Mata Elang di Kodam Jaya (10/5/2021) pagi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR