Otomotifnet.com - Saat anda berkendara itu wajib fokus dan juga kesiapan fisik dan mental yang baik, terutama jika perjalanan jarak jauh.
Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang suka berpergian ke luar kota menggunakan mobil pribadi, yang tentunya membutuhkan waktu yang bisa jadi berjam-jam lamanya.
Nah tentunya jika melakukan perjalanan jarak jauh seperti itu, ada banyak hal yang patut diketahui.
Salah satunya tentang istirahat untuk pengemudi agar tetap berjalan sesuai dengan rencana dan selamat sampai di tujuan.
Baca Juga: Mitsubishi Xpander AP4 Jadi Juara, Rifat Sungkar dan M. Redwan Unggul 11 Detik
Untuk diketahui bahwa saat kita berkendara lama itu diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pada pasal 90 ayat (3) bahwa pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat selama setengah jam setelah berkendara selama empat jam berturut-turut.
Lantas, sebenarnya berapa lama durasi berkendara yang ideal dan sehat untuk mengemudikan mobil.
Benarkah kalau mengemudi jarak jauh itu harus tetap beristirahat setiap 4 jam sekali?
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR