Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Diskon PPnBM Mobil Baru Jadi 50 Persen Mulai Juni, Gaikindo Harap Minat Beli Konsumen Naik

Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - Rabu, 19 Mei 2021 | 19:35 WIB
Ilustrasi mobil baru
Ryan/GridOto.com
Ilustrasi mobil baru

Otomotifnet.com - Insentif PPnBM dinilai cukup efektif untuk mendongkrak industri otomotif Tanah Air yang sempat terpuruk karena pandemi Covid-19.

Diambil dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan mobil secara nasional mencapai 77.515 unit selama Maret 2021 untuk retail sales atau penjualan dari dealer ke konsumen.

Sedangkan pada April 2021 penjualan kembali naik dengan mencatatkan 79,499 unit.

Perolehan tersebut tentunya merupakan hasil yang positif, mengingat pada Februari 2021 penjualan mobil secara nasional hanya 46.943 unit.

Baca Juga: Innova, Vios dan Avanza Inden Hingga Agustus, Booking Fee Tak Mengikat

Sekertaris Jendral GAIKINDO Kukuh Kumara mengatakan, pada insentif PPnBM 50 persen atau tahap kedua yang berlaku mulai Juni hingga Agustus 2021, diharapkan antusias masyarakat juga masih tinggi untuk membeli mobil baru.

"Kami berharap trennya bisa mengarah ke volume normal (80 sampai 90 ribu unit per bulan)," jelas Kukuh (19/5/2021).

Sebagai informasi, insentif PPnBM untuk mobil dengan kapasitas mesin tidak lebih dari 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, serta kandungan lokal 70 persen, diterapkan mulai 1 Maret 2021.

Pada tahap awal atau tiga bulan pertama sejak diberlakukannya kebijakan ini, pemerintah memberikan insentif hingga 100 persen alias bebas PPnBM.

Baca Juga: Prediksi Harga PPnBM 50 Persen Toyota Raize Per Juni 2021, Naik Segini

Kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.

Selain itu, relaksasi PPnBM diperluas mulai 1 April 2021 yang ditujukan untuk mobil bermesin 1.501 cc hingga 2.500 cc dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 60 persen serta berpenggerak roda 4X2 dan 4X4.

Untuk kendaraan 4x2 bermesin 1.501 cc hingga 2.500 cc, diskon PPnBM yang diberikan sebesar 50 persen dari tarif normal untuk tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 25 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).

Sedangkan untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25 persen dari tarif normal untuk Tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 12,5 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa