Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wrangler Rubicon dan Alphard Viral, Disebut Pakai Pelat Khusus DPR, Mirip TNI-Pori

Irsyaad Wijaya - Jumat, 21 Mei 2021 | 13:30 WIB
Jeep Wrangler Rubicon yang memakai pelat khusus anggota DPRD mirip TNI-Polri
Instagram/@plat_dinas_official
Jeep Wrangler Rubicon yang memakai pelat khusus anggota DPRD mirip TNI-Polri

Aturan ini tertera dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penertiban Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

Serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang dijelaskan bahwa hanya ada beberapa kendaraan di Indonesia yang boleh menggunakan pelat-pelat khusus.

Berikut ini pelat nomor khusus yang berlaku di Indonesia:
Pelat Nomor RI-1: Presiden Republik Indonesia
Pelat Nomor RI-2: Wakil Presiden Republik Indonesia
Pelat Nomor RI-5: Ketua MPR
Pelat Nomor RI-49 sampai 51: Wakil Ketua MPR
Pelat Nomor RI-6: Ketua DPR
Pelat Nomor RI-51-54: Wakil Ketua DPR
Pelat Nomor RI-11 sampai 45: Jajaran para menteri

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/20/162100615/viral-foto-pelat-nomor-khusus-anggota-dpr-bagaimana-aturannya?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa