Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarif Parkir Progresif Bakal Dikenakan ke Tiga Lokasi di Jakarta Ini, Sasar Mobil Belum Uji Emisi

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 22 Mei 2021 | 14:00 WIB
Ilustrasi parkiran mobil
Kompas.com
Ilustrasi parkiran mobil

Otomotifnet.com - Pemprov DKI Jakarta bakal berlakukan tarif parkir progresif di tiga lokasi tambahan.

Kebijakan ini menyasar pada mobil atau motor yang belum melakukan uji emisi.

Kepala Unit Pengelola Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Adji Kusambarto mengatakan, saat ini pihaknya menyiapkan tiga lokasi tambahan yang akan menerapkan tarif parkir progresif.

"Rencananya untuk penambahan akan dilakukan Pasar kawasan Mayestik, Plaza Intercon Kebon Jeruk, serta Park and Ride Kalideres," katanya, (20/5/21).

Tiga lokasi parkir tersebut akan menambah tiga lokasi serupa yang sudah diberlakukan yakni di tempat parkir IRTI Monas, tempat parkir Samsat Daan Mogot dan tempat parkir kawasan Blok M.

Baca Juga: Tarif Parkir Segera Naik 100 Persen, DPRD dan Warga Sontak Beraksi

Adji menambahkan, pihaknya akan menerapkan tarif progresif bagi kendaraan yang belum uji emisi di 79 titik lokasi parkir yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta dengan secara bertahap.

"Penerapan itu akan dilakukan di kawasan parkir yang selama ini dikelola oleh UP Parkir termasuk yang bekerja sama dengan pihak swasta," kata Adji.

Parkiran IRTI Monas
Wartakota/Panji Baskhara Ramadhan
Parkiran IRTI Monas

Sosialisasi pun tengah digencarkan bagi kawasan parkir yang dikelola swasta. Apalagi hampir semua pengelola parkir swasta menyambut baik langkah diberlakukannya tarif parkir progresif.

"Saat ini masih menunggu revisi Peraturan Gubernur untuk penentuan tarif parkir maksimal yang nantinya akan dikenakan bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi," ucapnya.

Harapannya, dengan kebijakan tarif parkir progresif ini bisa mengurangi warga yang bawa mobil atau motor hingga bisa mengurangi kemacetan di jalan.

"Dengan begitu, pencemaran udara berkurang, program langit biru dan polusi udara di ibukota bisa semakin membaik," katanya.

Penerapannya, pada 2 (dua) jam pertama parkir masih berlaku tarif normal untuk setiap jenis kendaraan, tetapi memasuki jam ketiga akan berlaku kelipatan sesuai tarif progresif.

Parkir progresif nantinya akan bertarif lebih mahal karena berlaku kelipatan per jam, hal ini sebagai salah satu upaya mengendalikan jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2021/05/21/3-lokasi-di-jakarta-ini-akan-dikenakan-tarif-parkir-progresif-buat-kendaraan-yang-belum-uji-emisi?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa