Menurut Lalan, pihak Dinas PUPR menyebutkan bahwa lahan di Kecamatan Cigalontang yang diperkirakan terlintasi Tol Cigatas meliputi sembilan desa termasuk Tanjungkarang.
Dari perkiraan pihak Dinas PUPR, lanjut Lalan, luas lahan Desa Tanjungjarang yang akan terlintasi Tol Cigatas lebih dari 90 hektare.
"Makanya mulai datang orang-orang tak dikenal menawari warga untuk menjual tanahnya. Sampai bawa-bawa uang banyak segala," kata Lalan.
Namun, tandas Lalan, warga menolak tawaran tersebut. "Warga menolaknya karena lebih mengikuti aturan pemerintah," ujarnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR