Otomotifnet.com - Penyekatan kendaraan dari luar kota di kota Malang, Jawa Timur diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna.
"Iya, memang benar. Metode penyekatan nanti, tidak jauh berbeda dengan kegiatan penyekatan sebelumnya," kata Yoppy, (24/5/21).
"Untuk tempat penyekatannya tetap sama, yaitu di Exit Tol Madyopuro," ujar Yoppy.
Ia menjelaskan, perintah perpanjangan masa penyekatan itu langsung dari Kapolri dan Ditlantas Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Toyota Avanza Terobos Penyekatan di Malang, Terlibat Kejar-kejaran, Berujung Tusuk Hidung
"Perintah perpanjangan berasal dari Bapak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ditlantas Polda Jatim," tambahnya.
Dirinya juga menerangkan, tujuan dari dilaksanakannya perpanjangan penyekatan tersebut.
"Arus balik terpantau masih cukup padat. Selain itu, untuk mencegah penyebaran Covid 19," jelasnya.
Nantinya selama masa perpanjangan penyekatan tersebut, petugas gabungan di Exit Tol Madyopuro akan fokus melaksanakan pemeriksaan kendaraan berpelat luar Malang Raya.
"Pengemudi dan penumpang mobil yang diperiksa, tidak perlu menunjukkan surat perjalanan dinas. Cukup menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19," bebernya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR