Otomotifnet.com - Delapan pengendara motor gede (moge) mulai Harley-Davidson sampai BMW R1200GS nekat nyelonong di jalur Transjakarta.
Tepatnya di jalur Transjakarta, Jalan KH Wahid Hasyim Ashari, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat (29/5/2021) siang.
Dikarenakan hal tersebut, polisi lalu lintas pun langsung mendekati para pengendara untuk memberikan sanksi tilang.
Namun, hanya empat pengendara moge yang dapat diberikan sanksi tilang.
Sementara empat pengendara moge lainnya kabur tancap gas.
"Ada delapan moge yang melintas di jalur Transjakarta, Jalan KH Wahid Hasyim Ashari dari arah Grogol ke Jalan Gajah Mada," jelas Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Lilik Sumardi, saat dikonfirmasi (29/5/2021).
"Empat orang kami tilang, empatnya lagi kabur," lanjutnya.
Keempatnya dijerat Pasal 287 Ayat 1 tentang pelanggaran arus lalu lintas dengan pidana dua minggu atau denda paling banyak Rp500 ribu.
Baca Juga: Sejarah Krauser Domani, Produk Resmi Kawin Silang Moge BMW K1200 dan Mobil
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR