Saat ditanya soal solusi jika ada konsumen yang terlanjur membayar DP untuk mobil dengan harga PPnBM 50 persen, keduanya mengaku hanya bisa menunggu arahan lebih lanjut.
"Kami informasikan ke customer untuk tunggu kebijakan final. Karena kami juga belum tahu, saya pribadi belum dapat jawaban dari kantor pusat," ucap tenaga penjual dealer Toyota tersebut.
Sedangkan, sumber dari dealer Suzuki mengaku pihaknya saat ini masih menggunakan harga PPnBM 50 persen.
"Kami masih berpatokan pada harga PPnBM 50 persen. Kami masih tunggu regulator untuk mekanismenya," tutupnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR