Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perpanjangan PPnBM 100 Persen Bikin Dealer Resmi Kebingungan, Konsumen Tagih Harga

Irsyaad Wijaya,Naufal Shafly - Kamis, 17 Juni 2021 | 12:30 WIB
Toyota Veloz di dealer Toyota
Gayuh Satriyo GridOto
Toyota Veloz di dealer Toyota

Otomotifnet.com - Pajak Penjualan atas Barang (PPnBM) 100 persen mobil baru 1.500 cc ke bawah rencana diperpanjang pemerintah hingga Agustus 2021.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021, insentif PPnBM 100 persen ini sejatinya sudah berakhir pada akhir Mei 2021 kemarin.

Saat ini insentif PPnBM sudah memasuki tahap dua, yakni potongan PPnBM yang diberikan pemerintah hanya 50 persen saja.

Munculnya kabar ini membuat dealer resmi justru kebingungan menentukan harga, khususnya untuk model yang masuk daftar penerima diskon pajak dari pemerintah tersebut.

Pasalnya saat ini mereka sudah menerapkan harga dengan potongan PPnBM 50 persen, sesuai PMK Nomor 20.

Baca Juga: Insentif PPnBM 100 Persen Berlaku di Dealer Nissan Dan Wuling per Juni 2021, Segini Harganya

Namun di sisi lain, konsumen banyak yang mulai tagih harga dengan insentif PPnBM 100 persen sesuai isu yang beredar.

Salah satu dealer Suzuki di Jakarta misalnya, saat ini mereka mengaku bingung mengambil tindakan.

Ilustrasi dealer Suzuki
Gayuh Satriyo Wibowo/GridOto.com
Ilustrasi dealer Suzuki

"Kami sampai saat ini masih tunggu aba-aba dari PT Suzuki Indomobil Sales (SIS)," ucap seorang sumber dari dealer Suzuki di Jakarta yang enggan sebutkan nama.

Senada dengannya, seorang tenaga penjual dari dealer Toyota di Jakarta juga mengatakan hal serupa.

"Sampai saat ini Toyota belum ada info. Kami di cabang masih menunggu kebijakan lanjutan," ucap tenaga penjual yang minta identitasnya dirahasiakan.

Saat ditanya soal solusi jika ada konsumen yang terlanjur membayar DP untuk mobil dengan harga PPnBM 50 persen, keduanya mengaku hanya bisa menunggu arahan lebih lanjut.

"Kami informasikan ke customer untuk tunggu kebijakan final. Karena kami juga belum tahu, saya pribadi belum dapat jawaban dari kantor pusat," ucap tenaga penjual dealer Toyota tersebut.

Sedangkan, sumber dari dealer Suzuki mengaku pihaknya saat ini masih menggunakan harga PPnBM 50 persen.

"Kami masih berpatokan pada harga PPnBM 50 persen. Kami masih tunggu regulator untuk mekanismenya," tutupnya.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa