Otomotifnet.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bakal memperpanjang insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) hingga Agustus 2021 mendatang.
Karena kebijakan tersebut nantinya konsumen bisa menikmati kembali diskon pajak tersebut yang semula harusnya berakhir pada Mei 2021.
"Untuk PPnBM DTP otomotif diskon 100 persen juga kami perpanjang sampai Agustus untuk 1.500 cc," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita (21/6/2021).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengutarakan, perpanjang insentif PPnBM 100 persen bertujuan untuk memulihkan sektor otomotif yang terdampak pandemi Covid-19.
"Ini adalah insentif agar ekonominya bangkit, masyarakat juga mulai menggunakan resourcesnya untuk konsumsi terutama kelompok menengah atas," lanjutanya.
Baca Juga: PPnBM 100 Diperpanjang, Ini Nasib Konsumen Daihatsu Yang Bayar Unit Dengan PPnBM 50 Persen
Lalu apakah kebijakan perpanjang insentif PPnBM 100 persen ini sudah bisa dinikmati masyarakat?
Neilmaldrin Noor selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu mengatakan, untuk saat ini masih dalam tahap finalisasi revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Kita tunggu terbitnya PMK yang mengatur hal tersebut ya, sedang dalam tahap finalisasi infonya," ujar Neilmaldrin (22/6/2021).
Neilmaldrin enggan membeberkan secara pasti, kapan perpanjangan insentif PPnBM 100 persen tersebut akan mulai diberlakukan.
"Kita tunggu ya," tuturnya.
Baca Juga: Perpanjangan PPnBM 100 Persen Bikin Dealer Resmi Kebingungan, Konsumen Tagih Harga
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR