Otomotifnet.com - Kasus BMW 535i Gran Turismo lansiran 2011 milik Yusman mati mesin mendadak menyeret banyak pihak.
Bahkan PT BMW Indonesia digugat dengan ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.
Termasuk juga PT Buanasakti Aneka Motor (BAM) di Jl Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan dan Anugerah Motor BMW (AMBMW) di Sunter, Jakarta Utara ikut dalam tergugat.
PT BAM merupakan tempat Yusman rutin menservis BMW 535i GT 2011 miliknya.
"Sejak mobil dibeli oleh klien kami pada 2016, mobil rutin servis di bengkel PT Buanasakti Aneka Motor," jelas Khotibul Umam dari Kantor Hukum TSA Advocates selaku kuasa hukum Yusman.
Baca Juga: Mesin BMW 535i Gran Turismo Mati Mendadak, BMW Indonesia Digugat Pemilik
Sementara itu, AMBMW merupakan bengkel tempat BMW 535i GT 2011 milik Yusman dibawa setelah kejadian mesin mati mendadak.
"Kebetulan dekat dengan lokasi kejadian saat mobil mengalami mati mendadak, sehingga langsung diderek ke sana," terang Umam lagi.
Umam juga menjelaskan bahwa saat ini kondisi mobil sudah dibongkar di bengkel AMBMW.
Masih menurut Umam, ditemukan kerusakan pada sistem engine antara lain crankshaft, piston, metal, dan pompa oli.
"Dugaan sementara matinya mesin secara mendadak karena adanya kegagalan pompa oli dalam melumasi mesin," bebernya lagi.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR