Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hari Ini Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Bayar, Telat Bisa Nyesel

Panji Nugraha,Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 1 Juli 2021 | 09:15 WIB
Ilustrasi bayar pajak kendaraan
Sripoku.com
Ilustrasi bayar pajak kendaraan

Otomotifnet.com - Bagi yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor, hari ini tanggal 1 Juli 2021 adalah waktu yang tepat!

Karena sedang ada program pemutihan pajak kendaraan yang dimulai per hari ini, jadi mending buruan bayar, kalau telat bisa nyesel.

Ada beberapa item pajak yang kena potong pemutihan pajak kendaraan.

Mulai dari pajak pokok kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan denda keterlambatan bayar PKB.

Baca Juga: Adu Biaya PKB Hyundai KONA Electric dan MG ZS EV, Estimasi Selisih Rp 300 Ribuan

Secara detail, pemutihan pajak pokok kendaraan diberikan sebesar 50 persen.

Sedangkan untuk BBNKB II dan denda keterlambatan bayar pajak akan bebaskan 100 persen alias gratis.

Untuk Anda yang membeli mobil baru dan akan mengurus BBNKB I, tidak akan mendapatkan relaksasi.

Melansir dari Tribunbatam.id, ada pun program pemutihan pajak ini diberlakukan untuk warga Provinsi Kepuluan Riau (Kepri).

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa