1. Buka situs pedulilindungi.id
2. Klik "Login" jika sudah mempunyai akun Peduli Lindungi, pilih "Register" apabila belum memiliki akun.
3. Untuk mendaftar, tuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda.
4. Klik "Buat Akun".
5. Jika sudah, cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang didaftarkan.
Baca Juga: PPKM Mikro Diterapkan, Honda Optimis Penjualan Tak Akan Terganggu, Ini Alasannya
6. Tulis 6 digit nomor yang tertera pada SMS.
7. Sistem akan memverifikasi kode yang diinputkan.
8. Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi.
9. Pilih "Sertifikat Vaksin".
10. Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi.
11. Klik "Unduh Sertifikat"
12. Selesai.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR