Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Syarat Wajib Berkendara di Masa PPKM Darurat Jawa-Bali, Enggak Bawa Silakan Balik

Irsyaad Wijaya,Muhammad Mavellyno Vedhitya - Selasa, 6 Juli 2021 | 08:00 WIB
pemeriksaan pengendara yang melintas pos penyekatan saat PPKM Darurat Jawa Bali
Rudy Hansend
pemeriksaan pengendara yang melintas pos penyekatan saat PPKM Darurat Jawa Bali

Sementara tes Antigen berlaku maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan yang berlaku untuk perjalanan di Pulau Jawa-Bali.

Sedangkan untuk di wilayah aglomerasi maupun perjalanan rutin tidak wajib menunjukkan kartu vaksin dan hasil tes.

Sebagai informasi, SE ini berlaku mulai 5 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang, dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan maupun perkembangan terakhir di lapangan.

Siap-siap putar balik kalau persyaratan wajib enggak dipenuhi. 

Bagi masyarakat sendiri, diimbau tetap di rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak ke luar kota, untuk memutus penyebaran virus Covid-19.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa