Lihat postingan ini di Instagram
Sementara itu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, balap liar di jalan raya apalagi jika jalanan tersebut ramai oleh kendaraan lain adalah tindakan berbahaya.
“Kalau memang hobi lakukan di tempat tertutup seperti sirkuit. Jangan di ruang publik dan jalan raya,” ucap Jusri.
Jusri menambahkan, dari sisi keselamatan ini adalah sebuah perilaku tidak aman/bodoh/tidak bertanggung jawab sama sekali. Karena membahayakan diri sendiri, serta dapat merusak tatanan hidup keluarga mereka dan orang lain.
“Harus ada tindakan hukum yang keras agar kejadian ini tidak terulang. Hal ini melibatkan banyak pihak tidak cuma penegak hukum atau polisi aja,” katanya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR