Otomotifnet.com - Terkait PPKM Darurat, seluruh pintu tol di Jawa Tengah akan ditutup mulai tanggal 16 Juli hingga 22 Juli 2021.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan total ada 27 pintu keluar tol di Jateng yang bakal ditutup.
Selain itu juga dilakukan pengetatan penyekatan di 224 titik.
"Kendaraan yang diizinkan melintas hanya yang berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal sesuai Permendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat," katanya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (22/7/2021). Ahmad mengungkapkan Covid-19 menyebar melalui mobilitas masyarakat.
"Penyebaran Covid-19 ini esensinya karena ada mobilitas barang dan masyarakat dari dan ke wilayah tertentu. Hasil rapat dengan lintas sektoral mulai 13-22 Juni kami akan menutup seluruh exit tol di Jateng," ungkapnya.
Dijelaskan, penutupan seluruh exit tol tersebut karena Provinsi Jawa Tengah merupakan wilayah tujuan, baik untuk mudik libur Idul Adha maupun akhir pekan.
“Dari Jakarta dan Jatim tidak bisa masuk ke Jateng kecuali yang masuk dalam Serat Edaran Mendagri Nomor 15 Tahun 2021,” lanjutnya.
Baca Juga: Beberapa Pintu Keluar Tol Jawa Timur Ditutup Selama PPKM Darurat, Berlaku 24 Jam
Sementara Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto menyampaikan petugas gabungan TNI-Polri akan melakukan pembatasan laju pergerakan kendaraan barang dan masyarakat.
Selain itu akan berusaha melakukan upaya menjadikan beberapa wilayah di Jateng yang masuk zona hitam agar berubah ke kuning bahkan hijau. Rudianto menambahkan angka Covid-19 aktif di Kabupaten Semarang sempat landai namun beberapa waktu lalu mengalami kenaikaan yang signifikan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR