Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas Ban Mobil Kempis Saat Parkir PPKM, Ini Cara Pencegahan Ala Auto2000

Harryt MR - Minggu, 1 Agustus 2021 | 23:35 WIB
Disarankan untuk mengecek tekanan angin ban, setidaknya seminggu sekali
Auto2000
Disarankan untuk mengecek tekanan angin ban, setidaknya seminggu sekali

Pelek mobil yang rusak pada dudukan ban tersebut membuat ban tidak mampu menempel rapat dengan pelek, sehingga udara keluar.

Penyebab pelek rusak antara lain karena mobil sering menghantam lubang di jalan dengan kecepatan tinggi.

Sebab lainnya adalah pelek berkarat dan menimbulkan lubang, terutama pada pelek besi atau non alloy.

Lantas bagaimana cara mencegah ban kempis sendiri? “Melihat pentingnya tugas ban dan risiko kempis sendiri, pemilik mobil disarankan untuk mengecek tekanan angin ban, setidaknya seminggu sekali,”

Baca Juga: Toyota Raize Bisa Dikredit, Segini Cicilan Bulanan untuk Tenor 5 Tahun

“Tidak ada salahnya AutoFamily menyimpan alat pengukur tekanan udara ban, sekaligus kompresor portabel untuk mengisinya dan memastikan tekanan udara ban sesuai rekomendasi pabrikan,”

“Di waktu bersamaan, sempatkan pula untuk mengecek kondisi fisik ban, pentil, dan pelek dari potensi kebocoran atau masalah lainnya,” jawab Nur merinci.

Ia melanjutkan, waktu servis berkala, ban memperoleh pemeriksaan rutin oleh petugas Auto2000.

Diskusikan dengan mereka jika merasa tekanan angin ban terlalu cepat berkurang sehingga dapat dicari sumber masalahnya.

“Meskipun aturan PPKM masih berlaku, AutoFamily bisa order layanan THS–Auto2000 Home Service untuk servis berkala di rumah."

"Pelanggan dapat memesan melalui Auto2000 Digiroom dengan memasukkan kode promo THSPEDULI untuk mendapatkan promo menarik,”

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa