Mengetahui hal itu, warga setempat melaporkan ke Polsek Saradan.
Polisi lalu mengejar Fortuner yang dikemudikan korban.
"Korban yang mengemudi mobil itu juga menabrak mobil boks dan langsung mengebut ke arah Nganjuk. Makanya saat itu dianggap tabrak lari," ujar Ryan.
Tak berapa lama kemudian, korban beserta Fortuner yang dikemudikan diamankan di wilayah Polres Nganjuk.
Namun setelah diperiksa, korban dan Fortuner diserahkan ke Polres Madiun.
Baca Juga: Suzuki Ertiga Disewa Empat Pria, Viral di Facebook Buat Sekap Lima Bocah, Pemilik Rental Pahlawan
Setelah diperiksa di Mapolres Madiun, baru diketahui ternyata pengemudi Fortuner tersebut adalah korban penculikan dan penyekapan.
"Korban mengaku berasal dari Jakarta dan disekap di dalam mobil. Kejadian penyekapan itu sendiri terjadi pada Senin (2/8/2021). Dengan demikian, korban disekap selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu," ujar Raja.
Selama dalam penyekapan dari Jakarta hingga Madiun, korban dipukuli bahkan disayat menggunakan pisau oleh para pelaku.
Selain itu, para pelaku juga meminta tebusan kepada keluarga korban senilai Rp 5 miliar.
Karena ketakutan, keluarga korban sempat mengirim uang kepada tiga pelaku sebesar Rp 10 juta.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR