Otomotifnet.com - Toyota Fortuner dipakai menyekap pedagang asal Jakarta selama tiga hari.
Bukan cuma disekap, korban inisial HH juga disiksa dan pelaku minta tebusan Rp 5 miliar.
Beruntungnya korban berhasil melarikan diri ketika keempat pelaku mampir ngopi di desa Pajaran, Saradan, kabupaten Madiun, Jawa Timur, (4/8/21).
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama yang dikonfirmasi membenarkan tengah menyelidiki kasus dugaan penyanderaan seorang pria yang berprofesi sebagai pedagang dari Jakarta.
Menurut Raja, penyanderaan korban terbongkar saat Toyota Fortuner yang digunakan pelaku berhenti di wilayah Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Baca Juga: Kijang Innova Ditinggal Begitu Saja, Pemilik Disekap, Rp 2 Miliar Lenyap
Saat itu, empat pelaku yang menyandera korban menggunakan Toyota Fortuner berhenti dan turun di salah satu warung kopi di Desa Pajaran, Madiun untuk istirahat.
Melihat para pelaku keluar di warung kopi, kata Raja, korban mengambil alih kemudi dan langsung tancap gas menuju arah Kabupaten Nganjuk.
"Saat para pelaku turun dan minum kopi, korban langsung yang berada di belakang berpindah ke bagian depan. Korban lalu tancap gas kabur," kata Raja, (6/8/21).
Melihat korban tancap gas lari mengemudikan Fortuner, kata Raja, para pelaku mengejar menumpang motor ojek.
Saat kejar-kejaran berlangsung, warga di sekitar lokasi mengira terjadi tabrak lari.
Mengetahui hal itu, warga setempat melaporkan ke Polsek Saradan.
Polisi lalu mengejar Fortuner yang dikemudikan korban.
"Korban yang mengemudi mobil itu juga menabrak mobil boks dan langsung mengebut ke arah Nganjuk. Makanya saat itu dianggap tabrak lari," ujar Ryan.
Tak berapa lama kemudian, korban beserta Fortuner yang dikemudikan diamankan di wilayah Polres Nganjuk.
Namun setelah diperiksa, korban dan Fortuner diserahkan ke Polres Madiun.
Baca Juga: Suzuki Ertiga Disewa Empat Pria, Viral di Facebook Buat Sekap Lima Bocah, Pemilik Rental Pahlawan
Setelah diperiksa di Mapolres Madiun, baru diketahui ternyata pengemudi Fortuner tersebut adalah korban penculikan dan penyekapan.
"Korban mengaku berasal dari Jakarta dan disekap di dalam mobil. Kejadian penyekapan itu sendiri terjadi pada Senin (2/8/2021). Dengan demikian, korban disekap selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu," ujar Raja.
Selama dalam penyekapan dari Jakarta hingga Madiun, korban dipukuli bahkan disayat menggunakan pisau oleh para pelaku.
Selain itu, para pelaku juga meminta tebusan kepada keluarga korban senilai Rp 5 miliar.
Karena ketakutan, keluarga korban sempat mengirim uang kepada tiga pelaku sebesar Rp 10 juta.
Raja menambahkan tiga pelaku penyanderaan pedagang asal Jakarta sudah ditahan.
Saat ini polisi masih mengejar satu pelaku lainnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR