Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tabrak Orang Nyebrang di Jalan Tol Sampai Meninggal Dunia, Pengemudi Bisa Disalahkan?

Ferdian,Muhammad Mavellyno Vedhitya - Sabtu, 7 Agustus 2021 | 18:10 WIB
Ilustrasi. Jalan Tol Cawang.
Dok. Jasa Marga
Ilustrasi. Jalan Tol Cawang.

Pasalnya, jalan tol memang diperuntukkan untuk mobil dengan kecepatan tinggi.

Oleh karena itu, penyeberang jalan malah bisa membahayakan pengguna jalan tol.

Namun, secara hukum masyarakat bisa meminta dibuatkan tempat penyeberangan melintas di atas jalan tol.

Akan tetapi Jasa Marga tidak bisa serta merta langsung memenuhi permintaan tersebut, harus ada komunikasi lebih lanjut.

Terpenting, sebagai masyarakat dan pengguna jalan harus saling berkerja sama supaya dapat tercipta tertib berlalu lintas.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa