Otomotifnet.com - Viral video seorang polisi di Kota Solo yang sedang berpatroli lalu berhenti dan ikut menjualkan koran serta tisu mendapat tanggapan positif dari netizen.
Bahkan dalam video viral yang di antaranya diposting medsos Instagram @energisolo itu, netizen kemudian heboh dengan berbagai komentarnya.
Postingan Instagram tersebut seperti berikut:
Penasaran saya....sengaja putar balik melihat pak polisi memegang dagangan berupa koran dan tisu eh ternyata pak polisi membantu penjual koran untuk menghabiskan dagangannya (penjual koran dan tisu kebetulan sudah tua dan kakinya sakit sehingga hanya duduk di trotoar dan tidak bisa berjalan).
Lokasi Gemblegan
Terimakasih pak Setiyawan
Adapun banyak di antaranya netizen mengapresiasi hingga memberikan doa.
Di antaranya dari @tika_kuatbersinar : Naikin pangkat!!!Fixxx no debat
Ada juga @kappas_clothing : Masya Allah, begitu bangga klo melihat polisi seperti ini,, semoga selalu di beri keberkahan ya pak...
Baca Juga: Pemakai Skutik dan Moge Wajib Waswas, Polisi Siapkan Sanksi Tilang Rp 1 Juta Mulai Agustus Ini
Lantas siapakah polisi berseragam lengkap itu?
Polisi tersebut diketahui bernama Bripka Arief Setiawan dari Satlantas Polresta Solo.
Sosok yang juga Banit Turjawali Satlantas membenarkan dalam video viral itu dirinya.
Saat itu Arief membantu seorang penjual koran dan tisu bernama Agus.
Dikatakan, peristiwa itu terjadi saat dirinya patroli di kawasan simpang Gemblegan, Kecamatan Serengan pada pukul 14.30 WIB (5/8/2021).
"Saat itu, saya melihat beliau sedang berjualan dengan duduk-duduk di tengah, lalu saya datangi," ungkapnya.
Arif menjelaskan, saat didatangi ternyata kondisi Agus dalam keadaan sakit.
Ternyata dalam waktu 15 menit dagangan Agus sebanyak 8 koran dan 3 tisu ludes terjual.
"Alhamdulillah, bisa bantu jualan dengan hasil Rp 155 ribu," ujarnya.
Untuk aspirasi sikap langsung membantu masyarakat ini, Bripka Arief diketahui akan mendapatkan penghargaan dari Polresta Surakarta, pada Jumat (6/8/2011).
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR