Otomotifnet.com - Banyak laporan jika SIM Internasional dari Indonesia tidak berlaku di Jepang dan Australia.
Padahal dalam Perjanjian Geneva tertulis jika SIM Internasional bisa berlaku di negara manapun, termasuk Jepang dan Australia.
Namun faktanya, SIM Internasional dari Indonesia ditolak di Jepang dan Australia.
Bukan isapan jempol, penolakan SIM Internasioanal dari Indonesia ini juga dibenarkan Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Mohammad Tora.
"SIM kita tidak berlaku di Jepang dan Australia," ujar pria yang akrab disapa Tora saat Ngobrol Virtual (NGOVI) bersama OTOMOTIF GROUP, (12/8/21) lalu.
Baca Juga: SIM Internasional Bisa Dibuat di Rumah, Registrasi Online, Datang Tiga Menit Selesai
Sebagai informasi, saat ini Korlantas Polri sedang menggodok peraturan untuk standardisasi pelatihan uji SIM.
Namun, diakui olehnya banyak protes yang masuk soal aturan pelatihan uji SIM ini sebagai syarat pembuatan dan peningkatan SIM.
"Bagaimana tidak berlaku, mau dibikin pelatihan saja sudah ribut, kalau ada pelatihan dan ujian kan tidak bisa bohong, artinya orangnya itu benar-benar berkompeten," katanya.
Untuk itu, Tora mengatakan kalau saat ini sedang membuat semacam 'obat' atau 'antibiotik' supaya SIM Internasional Indonesia itu tidak akan mengalami masalah di Negara manapun.
"Dari sisi pelatihan dan kompetensi baik itu instruktur dan pengemudi harus memiliki kompetensi sesuai tertib berlalu lintas yang berlaku," tutup Tora.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR