Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hari Ini Pukul 10:17 WIB, Saat Ada Dentuman Meriam Semua Kendaraan di Jakarta Dihentikan

Irsyaad W - Selasa, 17 Agustus 2021 | 06:30 WIB
Razia Kendaraan di Jakarta dihentikan sementara
Bapenda DKI Jakarta
Razia Kendaraan di Jakarta dihentikan sementara

Otomotifnet.com - Semua kendaraan wajib berhenti saat mendengar suara dentuman meriam pukul 10:17 WIB, (17/8/21).

Bukan tanda perang, melainkan penghormatan terhadap detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia (RI) di Jakarta.

Pada saat itu, semua kendaraan di seluruh ruas jalan di Jakarta akan dihentikan personel Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Berhenti (untuk kendaraan) pada detik-detik proklamasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, (16/8/21).

Sambodo mengatakan, kendaraan akan dihentikan dalam kurun waktu tiga menit.

Baca Juga: KG Media Gelar Festival 17-an se-Indonesia, Ada Lomba Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

"Ditandai dengan dentuman meriam (kendaraan berhenti) sekitar 3 menit," ucap Sambodo.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, masyarakat diharapkan dapat menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada pukul 10:17 WIB, 17 Agustus 2021.

Hal itu dilakukan untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi Kemerdekaan RI.

"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia bagian barat (WIB)," kata Pratikno dalam siaran pers di laman resmi presidenri.go.id dikutip dari Kompas.com.

Pratikno mengatakan, upacara pada esok hari akan digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Keterlibatan aktif semua undangan dan masyarakat akan dilakukan secara virtual.

Sama seperti tahun lalu, upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini pun hanya akan dihadiri undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara peringatan.

Hal tersebut dilakukan demi kesehatan dan keselamatan masyarakat karena pandemi Covid-19 yang masih melanda Tanah Air.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/16/18443281/polisi-akan-hentikan-kendaraan-3-menit-saat-peringatan-detik-detik

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa