Otomotifnet.com - Kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta sudah menjadi wacana sejak 2014 lalu.
Sudah hampir 7 tahun berlalu, namun rencana ini belum juga diterapkan.
"Kalau kita baca jejak digital rencananya awal ERP akan dilaksanakan tahun 2018, pada ruas penggal jalan tertentu, lalu mundur tahun 2019 dan 2020 dapat terlaksana," kata Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto, (19/8/21).
"Namun faktanya sampai sekarang belum dapat terlaksana dengan berbagai kendala antara lain, masalah lelang barang dan masalah Pademi covid- 19 dan kendala teknis lainnya," sambungnya.
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini menilai, sebenarnya sistem ERP cukup efektif untuk mengendalikan arus lalu lintas untuk urai kemacetan.
Baca Juga: Jalan Berbayar Disebut Solusi Macet Jakarta, Empat Tahun Sejak Ujicoba Kok Belum Diterapkan?
Bahkan hasil dari sistem ERP, benefitnya juga dapat digunakan untuk pengembangan pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas pendukungnya.
"Untuk itu, komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas akan mendorong akselerasi dari sistem ERP," ucapnya.
Sekadar informasi, negara asing yang sudah melaksanakan ERP antara lain Singapura, Jepang, Malaysia dan Inggris.
Dalam pelaksanaanya, mirip transaksi pembayaran di jalan tol.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR